Tribunmx, Maros – Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 3 Mei 2026 menjadi momentum refleksi bagi berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum. Di Kabupaten Maros, Persatuan Jurnalis Siber Indonesia (Perjosi) menyoroti kinerja Kasi Humas Polres Maros yang dinilai belum optimal dalam merespons kebutuhan informasi dari kalangan media.
Wakil Ketua Perjosi Kabupaten Maros, Irwandi, SE, menegaskan bahwa fungsi kehumasan memiliki peran strategis sebagai penghubung antara institusi kepolisian dan masyarakat, khususnya insan pers.
“Momentum Hari Kebebasan Pers ini seharusnya menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi adalah hal penting. Fungsi humas harus berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ujar Irwandi, SE, Minggu (3/5/2026).

Menurutnya, di lapangan wartawan kerap mengalami kesulitan saat melakukan konfirmasi. Respons dari pihak Humas Polres Maros dinilai lambat, bahkan dalam sejumlah kasus tidak mendapatkan tanggapan sama sekali.
“Kadang kami konfirmasi hari ini, besok baru dibalas. Bahkan ada juga yang tidak direspons. Ini tentu menjadi sorotan terhadap kinerja Kasi Humas Polres Maros,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut tidak hanya menghambat kerja jurnalistik dalam menyajikan informasi yang cepat dan berimbang, tetapi juga berpotensi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat akibat minimnya klarifikasi resmi.
Perjosi berharap, ke depan pihak Humas Polres Maros dapat meningkatkan responsivitas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan informasi kepada media. Dengan demikian, hubungan antara kepolisian dan insan pers dapat berjalan lebih baik, transparan, dan saling mendukung dalam menyampaikan informasi yang kredibel kepada publik.(*) tim Perjosi







