Menu

Mode Gelap
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Moncongloe Kembali Terungkap, PERJOSI Desak Kapolda Sulsel Turun Tangan Bangun Ekosistem Pertanian Terpadu, Bupati Kuansing Minta Dinas Teknis Hilangkan Ego Sektoral Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Lahan Padi Gogo di Desa Petai Baru Polsek Cerenti Pimpin Penanaman Jagung Pipil di Desa Sikakak, Dukung Ketahanan Pangan dan Asta Cita Presiden Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Program Pekarangan Bergizi di Desa Pulau Padang Besok Ditanam, Kanit Reskrim Polsek Cerenti Pimpin Pengecekan Lahan Jagung di Desa Sikakak

News

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Moncongloe Kembali Terungkap, PERJOSI Desak Kapolda Sulsel Turun Tangan

badge-check


					Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Moncongloe Kembali Terungkap, PERJOSI Desak Kapolda Sulsel Turun Tangan Perbesar

Tribunmx, Maros- Aktivitas penambangan yang diduga ilegal kembali ditemukan di wilayah Bonto Bunga, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Berdasarkan pantauan lapangan pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 15.24 WITA, terlihat sejumlah dump truck dan alat berat beroperasi di lokasi yang diduga menjadi area pertambangan tanpa adanya informasi perizinan yang jelas.

Dalam penelusuran di lokasi, seorang penjual yang berada di sekitar area tambang, Ibu Inna (37), menyampaikan bahwa aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan pihak berinisial MLK dan DWLG.

“Kalau yang sering datang itu Pak MLK. Sedangkan lokasi yang di sebelah juga milik Pak MLK,” ujar Inna kepada tim media.

Tim kemudian melakukan pemantauan ke titik lain yang tidak jauh dari lokasi pertama. Di lokasi kedua, seorang pekerja yang bertugas mencatat aktivitas kendaraan, Ical (27), mengungkapkan bahwa alat berat yang digunakan berasal dari Kabupaten Gowa.

“Alat ini dari Gowa, milik MLK. Sedangkan yang punya lokasi dan bertanggung jawab itu DWLG,” kata Ical.

Menurut Ical, aktivitas penambangan tersebut dilakukan untuk kebutuhan pencetakan sawah. Namun demikian, kegiatan pengerukan tanah dalam skala besar tetap wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

Selain dugaan persoalan legalitas tambang, tim juga menemukan adanya aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) untuk alat berat menggunakan jerigen. Dalam pemantauan di lapangan, terlihat beberapa jerigen berisi solar serta sebuah mobil pikap yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM ke lokasi tambang.

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Ketua PERJOSI Kabupaten Maros, Muhammad Irwandi, meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap aktivitas yang berlangsung di wilayah Moncongloe.

“Kami meminta APH tidak tutup mata. Aktivitas penambangan sangat jelas terlihat, tetapi sampai hari ini tindakan tegas belum juga terlihat,” tegas Irwandi.

Irwandi juga meminta pihak yang diduga sebagai pemilik maupun penanggung jawab aktivitas tambang untuk menunjukkan bukti pembelian BBM yang digunakan dalam operasional alat berat.

“Kami meminta pemilik tambang memperlihatkan struk atau dokumen pembelian BBM yang digunakan. Berdasarkan temuan tim di lapangan, kami menduga BBM yang digunakan bukan BBM industri sebagaimana mestinya untuk kegiatan pertambangan,” ujarnya.

Menurut Irwandi, penggunaan BBM pada alat berat pertambangan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia meminta aparat dan instansi terkait menelusuri asal-usul BBM yang digunakan di lokasi.

“Di lokasi kami melihat pengisian BBM menggunakan jerigen. Selain itu terdapat mobil pikap yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM. Karena itu, kami meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap sumber dan legalitas BBM yang digunakan dalam aktivitas tambang tersebut,” lanjutnya.

PERJOSI juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan tersebut. Berdasarkan hasil pemantauan, tidak terlihat adanya langkah reklamasi maupun perencanaan pascatambang di lokasi.

“Kerusakan lingkungan sangat jelas. Bahkan di lokasi tidak terlihat adanya perencanaan setelah tambang atau langkah reklamasi. Jangan sampai lingkungan rusak sementara penegakan hukum tidak berjalan,” kata Irwandi.

Atas dasar itu, PERJOSI Kabupaten Maros mendesak Kapolda Sulawesi Selatan, Ditreskrimsus Polda Sulsel, serta Polres Maros untuk turun langsung melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut.

“Kami meminta Kapolda Sulsel turun langsung menindak aktivitas tambang yang ada di Moncongloe. Jangan sampai masyarakat menilai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Irwandi menambahkan, apabila benar ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin maupun penggunaan BBM yang tidak sesuai peruntukan, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PERJOSI menegaskan akan terus melakukan fungsi kontrol sosial dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan lingkungan, masyarakat, maupun negara, serta mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tambang ilegal di wilayah Moncongloe, Kabupaten Maros.

Tim Investigasi PERJOSI Maros.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bangun Ekosistem Pertanian Terpadu, Bupati Kuansing Minta Dinas Teknis Hilangkan Ego Sektoral

2 Juni 2026 - 03:12 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Lahan Padi Gogo di Desa Petai Baru

25 Mei 2026 - 05:13 WIB

Polsek Cerenti Pimpin Penanaman Jagung Pipil di Desa Sikakak, Dukung Ketahanan Pangan dan Asta Cita Presiden

21 Mei 2026 - 07:02 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Program Pekarangan Bergizi di Desa Pulau Padang

21 Mei 2026 - 04:26 WIB

Besok Ditanam, Kanit Reskrim Polsek Cerenti Pimpin Pengecekan Lahan Jagung di Desa Sikakak

20 Mei 2026 - 06:16 WIB

Trending di News