Maros, Tribunmx— Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil positif. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp329.562.919.533, meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp283.056.990.320. Capaian ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan PAD Kabupaten Maros. Jumat, 02/1/2026.
Kepala Bapenda Kabupaten Maros, Ferdiansyah, menyampaikan bahwa peningkatan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Bapenda, OPD pengelola pajak dan retribusi, serta dukungan masyarakat sebagai wajib pajak.
“Capaian ini merupakan hasil sinergi dan kerja keras semua pihak. Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan dan memperkuat sistem pengelolaan pendapatan daerah,” kata Ferdiansyah.

Pada sektor pajak daerah, realisasi tahun 2025 tercatat sebesar Rp215.529.020.781, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp187.455.321.884. Hampir seluruh jenis pajak mengalami peningkatan dan beberapa di antaranya melampaui target.
Sejumlah sektor yang menunjukkan kenaikan antara lain Pajak Restoran, Pajak Tenaga Listrik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Hiburan, hingga Pajak Reklame. Selain itu, realisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp22,77 miliar, serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp22,91 miliar.
Sementara itu, realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada 2025 sebesar Rp43,51 miliar, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Ferdiansyah menjelaskan hal tersebut disebabkan kebijakan pemerintah pusat melalui program percepatan pembangunan tiga juta rumah, yang memberikan fasilitas BPHTB gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Tercatat sebanyak 3.970 pemohon BPHTB gratis sepanjang 2025. Kebijakan ini berdampak pada penurunan penerimaan, namun sangat membantu masyarakat dan tetap kami dukung,” jelasnya.
Dari sisi retribusi daerah, sejumlah OPD juga mencatat kinerja positif, seperti RSUD dr. La Palaloi, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan Perdagangan yang mengalami peningkatan penerimaan dibanding tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2026, Bapenda Kabupaten Maros menargetkan PAD dari sektor pajak daerah sebesar Rp243.175.000.000. Guna mencapai target tersebut, Bapenda memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan dan Kepolisian, dalam penagihan piutang pajak dan retribusi, serta menggandeng media sebagai mitra sosialisasi.
Selain itu, Bapenda Maros juga menerapkan kebijakan pemutihan atau penghapusan denda pajak, agar wajib pajak cukup membayar pokok kewajibannya. Upaya lain yang terus dilakukan adalah pendataan potensi wajib pajak baru, digitalisasi pembayaran, serta peningkatan pengawasan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Kami berharap tren positif ini terus terjaga agar PAD Kabupaten Maros semakin kuat dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tutup Ferdiansyah.(*)Andi







