Menu

Mode Gelap
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Moncongloe Kembali Terungkap, PERJOSI Desak Kapolda Sulsel Turun Tangan Bangun Ekosistem Pertanian Terpadu, Bupati Kuansing Minta Dinas Teknis Hilangkan Ego Sektoral Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Lahan Padi Gogo di Desa Petai Baru Polsek Cerenti Pimpin Penanaman Jagung Pipil di Desa Sikakak, Dukung Ketahanan Pangan dan Asta Cita Presiden Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Program Pekarangan Bergizi di Desa Pulau Padang Besok Ditanam, Kanit Reskrim Polsek Cerenti Pimpin Pengecekan Lahan Jagung di Desa Sikakak

News

LIN Sulsel Soroti Dugaan Hilangnya Aset Jembatan Pakere di Simbang

badge-check


					LIN Sulsel Soroti Dugaan Hilangnya Aset Jembatan Pakere di Simbang Perbesar

MAROS, Sulsel, tribunmx—Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulsel menyoroti dugaan hilangnya aset daerah berupa material besi Jembatan Pakere di Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, usai dilakukan pembongkaran yang dibiayai oleh anggaran negara melalui pos Biaya Tak Terduga (BTT).

Pembongkaran jembatan tersebut dilaksanakan oleh pelaksana yang ditunjuk langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Maros. Namun, material hasil bongkaran yang memiliki nilai ekonomis tinggi justru dilaporkan tidak masuk dalam pengelolaan aset pemerintah daerah.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (13/1/2026), pihak Dinas PUPR Maros menyatakan bahwa tugas mereka sebatas pada pekerjaan teknis pembongkaran.

“Pihak PUPR sudah melaksanakan tugas teknis untuk melakukan pembongkaran. Hal lain terkait material merupakan ranah bidang pemerintahan,” tulis pihak PUPR.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan terkait lemahnya pengawasan terhadap aset hasil proyek yang dibiayai negara.

Material Diduga Dialihkan oleh Oknum

LIN Sulsel mengungkapkan bahwa material berupa besi Wide Flange (WF) serta besi tulangan beton dari jembatan tersebut memiliki nilai ekonomis signifikan. Namun material itu diduga telah dialihkan dan diperjualbelikan oleh oknum Kepala Desa Bonto Tallasa dengan alasan untuk kepentingan sosial.

Ketua DPD LIN Sulsel, Amir Perwira, menegaskan bahwa alasan sosial tidak dapat membenarkan pengalihan aset daerah tanpa prosedur yang sah.

“Ini aset daerah. Tidak bisa dialihkan begitu saja dengan alasan apa pun tanpa mekanisme resmi. Kami menilai ini harus diusut,” tegas Amir.

Koordinasi dengan Bupati, PUPR Dinilai Tidak Responsif

Amir menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Maros. Menurutnya, Bupati menyampaikan bahwa penjelasan teknis berada di bawah kewenangan Dinas PUPR.

“Pak Bupati menyampaikan bahwa pihak PUPR yang paling mengetahui teknis proyek ini. Tapi sampai sekarang kami belum mendapat penjelasan langsung dari pihak terkait,” ujarnya.

LIN Sulsel menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan aset hasil proyek pemerintah.

Akan Dilaporkan ke Inspektorat

Sebagai langkah lanjutan, LIN Sulsel memastikan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Inspektorat Kabupaten Maros agar dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

“Kami akan tempuh jalur pengawasan internal dulu. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap membawa ini ke aparat penegak hukum,” kata Amir.

Sementara itu, Kepala Desa Bonto Tallasa hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi telah dilakukan sejak Senin (12/1/2026), namun belum mendapat respons.

(Tim)

Sumber: DPD LIN Sulsel

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Moncongloe Kembali Terungkap, PERJOSI Desak Kapolda Sulsel Turun Tangan

3 Juni 2026 - 10:10 WIB

Bangun Ekosistem Pertanian Terpadu, Bupati Kuansing Minta Dinas Teknis Hilangkan Ego Sektoral

2 Juni 2026 - 03:12 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Lahan Padi Gogo di Desa Petai Baru

25 Mei 2026 - 05:13 WIB

Polsek Cerenti Pimpin Penanaman Jagung Pipil di Desa Sikakak, Dukung Ketahanan Pangan dan Asta Cita Presiden

21 Mei 2026 - 07:02 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Program Pekarangan Bergizi di Desa Pulau Padang

21 Mei 2026 - 04:26 WIB

Trending di News