Menu

Mode Gelap
Panitia MTQ Maros Disorot, Bungkam Soal Penggunaan Anggaran Maros Kembali Jadi Tuan Rumah MTQ Sulsel Setelah 30 Tahun, Ribuan Kafilah Ramaikan Ajang Syiar Al-Qur’an LBH Salewangang Soroti Penutupan Akses Pesantren Darul Istiqamah Maros, Negara Diminta Hadir Menjelang Putusan Kasus Korupsi Mantan Ketua DPRD Kuansing, Penasehat Hukum : Fakta Persidangan Dinilai Tidak Membuktikan Unsur Pidana. Embani Amanah Organisasi, Tallasaa Ditunjuk Pimpin Sementara PERJOSI Maros Dukungan dan Doa Mengalir, Direktur PT Kayu Bangkoa Berkah Ajak Warga Maros dan Indonesia Dukung Ustadz Mulki di AKSI 2026

Daerah

Oknum PNS PUPR Pemkab Inhu Terlibat Narkoba, Ini Keterangan Polisi

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

INHU|TRIBUNMX – Dunia aparatur sipil negara kembali tercoreng. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa malam, 6/1/ 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Perumahan Griya Sumatra, Jalan Mawar, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika.

 

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, S.H membenarkan pengungkapan perkara tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah rumah sering dijadikan tempat berkumpul dan diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

 

“Menindaklanjuti informasi itu, Sat Resnarkoba yang di Pimpin Kasat IPTU Rifles Bagariang,, SH.langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,25 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya,” jelas AIPTU Misran.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni EKI Riyadi als EKI, seorang PNS, dan ERI Multi als ERI Kempeng, wiraswasta. Keduanya diduga berperan sebagai pemilik narkotika jenis sabu. Sementara satu orang lainnya yaitu saudara SFN yang juga sebagai PNS PUPR Inhu yang turut diamankan tidak terbukti terlibat kepemilikan barang bukti, meski hasil tes urine menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan kepada yang bersangkutan akan dilakukan rehabilitasi.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu bungkus sabu, 25 plastik pembungkus, satu unit timbangan digital, dua sendok pipet, dua kotak kaleng rokok, serta dua unit telepon genggam. Hasil tes urine terhadap dua tersangka utama juga menunjukkan hasil positif.

 

“Kami tegaskan, Polres Inhu tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk jika pelakunya merupakan oknum aparatur negara. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasi Humas.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana dan Pasal 612 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polres Inhu guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang harus diberantas bersama, tanpa memandang status maupun jabatan**

 

Sumber Humas Polres Inhu 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nakhodai IKKS Riau, Hendrizal Berkomitmen Perkuat Soliditas Warga Kuansing di Perantauan

7 Februari 2026 - 17:11 WIB

Polsek Rengat Barat Grebek Rumah di Kelurahan Pematang Reba, 1 Tersangka Berhasil Diringkus

6 Februari 2026 - 13:13 WIB

Senada Dengan Ketua DPH, Ketua Tameng Adat LAMR Rengat Ikut Dukung Polri di Bawah Presiden

6 Februari 2026 - 13:02 WIB

Gerakan ASRI, Jajaran Polres Inhu Gelar Gotong Royong Bersama

6 Februari 2026 - 12:58 WIB

Kapolres Inhu Laksanakan Pengecekan Pengerjaan Jembatan Merah Putih Presisi, Ucapan Terima Kasih Mengalir ke Polri

6 Februari 2026 - 12:39 WIB

Trending di Daerah