Menu

Mode Gelap
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Moncongloe Kembali Terungkap, PERJOSI Desak Kapolda Sulsel Turun Tangan Bangun Ekosistem Pertanian Terpadu, Bupati Kuansing Minta Dinas Teknis Hilangkan Ego Sektoral Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Lahan Padi Gogo di Desa Petai Baru Polsek Cerenti Pimpin Penanaman Jagung Pipil di Desa Sikakak, Dukung Ketahanan Pangan dan Asta Cita Presiden Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Program Pekarangan Bergizi di Desa Pulau Padang Besok Ditanam, Kanit Reskrim Polsek Cerenti Pimpin Pengecekan Lahan Jagung di Desa Sikakak

Olahraga

PSPS Pekanbaru Kena Denda Rp50 Juta, Bek Zidan Dihukum Larangan Main 3 Laga

badge-check


					PSPS Pekanbaru Kena Denda Rp50 Juta, Bek Zidan Dihukum Larangan Main 3 Laga Perbesar

PSPS Pekanbaru Kena Denda Rp50 Juta, Bek Zidan Dihukum Larangan Main 3 Laga

PEKANBARU – PSPS Pekanbaru harus menghadapi kabar kurang menyenangkan setelah Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan dua sanksi terpisah menyusul insiden yang terjadi dalam laga tandang kontra PSMS Medan pada pekan kesebelas kompetisi Liga 2 musim 2025. Sanksi ganda ini meliputi denda finansial untuk klub dan hukuman larangan bermain serta denda bagi salah satu pemain kunci mereka.

Komdis PSSI, melalui rilis resmi yang diterbitkan di situs mereka pada Senin (1/12/2025), mengumumkan bahwa PSPS Pekanbaru diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta. Hukuman ini dijatuhkan karena tim berjuluk Askar Bertuah tersebut dinilai melanggar aturan disiplin terkait waktu, di mana mereka terlambat memasuki lapangan pada babak kedua.

Keterlambatan tersebut terjadi saat PSPS bertandang ke Medan, yang berakibat pada penundaan kick-off babak kedua selama 103 detik. Menurut regulasi, pelanggaran terhadap jadwal pertandingan yang disepakati menjadi tanggung jawab klub dan berujung pada sanksi finansial.

Selain sanksi untuk klub, pemain belakang andalan PSPS, Zidan Khairullah, juga tidak luput dari hukuman Komdis PSSI. Zidan dijatuhi sanksi larangan tampil dalam tiga pertandingan berikutnya dan denda tambahan sebesar Rp5 juta atas perbuatannya di lapangan.

Hukuman tersebut dijatuhkan karena Komdis menilai Zidan melakukan tindakan keras terhadap pemain PSMS Medan, Rudiyana, pada menit-menit akhir pertandingan yang berujung pada kartu merah langsung.

Dalam rilisnya, Komdis PSSI menjelaskan: “Zidan melakukan pelanggaran serius berupa tindakan kasar, yaitu melakukan tekel keras terhadap pemain lawan, sehingga mendapatkan kartu merah langsung.”

Absennya Zidan Khairullah selama tiga pertandingan menjadi pukulan berat bagi lini pertahanan PSPS Pekanbaru. Saat ini, skuad yang bermarkas di Stadion Kaharudin Nasution Rumbai itu praktis hanya menyisakan dua bek tengah murni lainnya, yakni kapten Achmad Faris dan Muhammad Rio Saputro, untuk mengarungi jadwal padat Liga 2.

Kehilangan Zidan tentu akan mempersulit pelatih kepala Aji Santoso dalam melakukan rotasi atau mengatasi kemungkinan cedera pemain lain. Sejak kedatangan Aji, Zidan Khairullah selalu menjadi pilihan utama di jantung pertahanan PSPS, selalu tampil sebagai starter berduet dengan Achmad Faris dan hampir selalu dimainkan penuh selama 90 menit, kecuali saat melawan Sumsel United di mana ia ditarik pada menit ke-54.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Desa Setako Raya Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil Dalam Program Ketahanan Pangan

10 Januari 2026 - 07:19 WIB

Satu Tahun Program MBG: Polda Riau Target 18 Dapur SPPG, 15 Sudah Operasi

8 Januari 2026 - 07:48 WIB

Meraih Bakat Lokal, Bupati Kuansing Resmikan Pembukaan Pemuda Pancasila Cup di Desa Pembatang

2 Desember 2025 - 07:40 WIB

Trending di Olahraga